Dasarhukum waris Islam. Dasar hukum waris Islam yang pertama tertera dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Kemudian telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 dan terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 sebagai Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama.

Salamsejahtera bagi Kaskuser khususnya penghuni Sub Forum Melek Hukum ada yang mau saya tanyakan perihal pembagian waris oleh alm Ayah saya yang merupakan keturunan Tionghoa namun beragama muslim saya ceritakan sedikit silsilahnya.. - tahun 1988 ayah saya menikah dengan ibu saya, dan lahir saya. namun bercerai di tahun 1993 - tahun 1998 ayah saya menikah lagi dan mendapat keturunan 3 orang anak d

Pembagianmasing-masing ahli waris baik itu laki-laki maupun perempuan telah ada ketentuannya dalam Alquran. Firman Allah swt: Artinya: Bagi laki-laki ada hak bagian dari harta peninggalan ibu-bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dari harta 1 R. Wirjono Prodjodikoro, Hukum Waris di Indonesia, Bandung: Sumur Bandung, 1995
PengertianJurusita Pengadilan dapat disimpulkan dan di uraikan sebagai berikut: 1. Aparat hukum pendukung pengadilan; 2. Tenaga fungsional pengadilan untuk tugas kepaniteraan; 3. Secara administratif dan sehari-hari berada dibawah koordinasi Panitera; 4. Secara kelembagaan bertanggungjawab kepada Ketua Pengadilan Negeri;
KetuaPengadilan Negeri dapat menolak mengeluarkan penetapan eksekusi yang berakibat putusan tidak dapat di eksekusi. Putusan Ketua Pengadilan Negeri tersebut tersebut tidak terbuka upaya hukum apapun. Jika putusan arbitrase telah memenuhi syarat yang ditetapkan, maka Ketua Pengadilan Negeri akan mengeluarkan penetapan eksekusi, dan
ANALISISHUKUM PENETAPAN AHLI WARIS PENGGANTI MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM PELAKSANAAN HUKUM WARIS DI KALANGAN UMAT ISLAM INDONESIA (Studi tentang Respon Hakim Agama Dan Ulama terhadap Fiqih Waris Dalam Kompilasi Hukum Islam) Sebelum diperkenalkannya KHI para hakim diharuskan untuk merujuk pendapat kitab-kitab Fiqh Klasik tertentu

Agungmenyatakan bahwa Pengadilan Negeri juga berhak untuk memeriksa dan mengadili kasus di atas, padahal sesuai dengan penjelasan di atas bahwa Hukum Waris yang berlaku jika terdapat perbedaan agama antara Pewaris dan Ahli Waris maka hukum yang digunakan adalah hukum agama yang dianut Pewaris. Sehingga

.
  • t0kol5j3ok.pages.dev/109
  • t0kol5j3ok.pages.dev/352
  • t0kol5j3ok.pages.dev/387
  • t0kol5j3ok.pages.dev/66
  • t0kol5j3ok.pages.dev/111
  • t0kol5j3ok.pages.dev/172
  • t0kol5j3ok.pages.dev/115
  • t0kol5j3ok.pages.dev/186
  • t0kol5j3ok.pages.dev/264
  • dasar hukum penetapan ahli waris di pengadilan negeri